|
Disdukcapil Asmat Serahkan Akta Kelahiran kepada Kepala Puskesmas Atsy di Distrik Atsy Atsy, Kabupaten Asmat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asmat melakukan penyerahan akta kelahiran kepada Kepala Puskesmas Atsy di Distrik Atsy, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Disdukcapil Asmat dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependukan, khususnya akta kelahiran bagi masyarakat di wilayah Distrik Atsy. Kepala Disdukcapil Kabupaten Asmat menyampaikan bahwa penyerahan akta kelahiran ini merupakan bagian dari program sinergi lintas sektor antara Disdukcapil dengan fasilitas kesehatan dalam mempermudah akses masyarakat terhadap Pelayanan Administrasi. "Kami terus berupaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, termasuk dengan berkolaborasi bersama Puskesmas. Akta kelahiran adalah dokumen penting yang menjadi dasar untuk berbagai layanan publik lainnya, ujar Kepala Disdukcapil Asmat. Kepala Puskesmas Atsy menyambut baik program ini dan berkomitmen untuk mendukung percetakan pengurusan akta kelahiranan bagi bayi yang lahir di wilayah Distrik Atsy. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan setiap bayi yang lahir dapat segera memiliki akta kelahiran sebagai identitas resmi dan jaminan kepastian hukum sejak dini. "Kami sangat mengapresiasi dukungan Disdukcapil Asmat. Ke depan, kami akan terus berkoordinasi agar masyarakat di Distrik Atsy semakin muda mengurus dokumen kependukan, khususnya akta kelahiran untuk anak-anak mereka, kata Kepala Puskesmas Atsy. Distrik Atsy merupakan salah satu distrik di Kabupaten Asmat yang letaknya relatif dekat dengan ibukota kabupaten, Agats. Program penyerahan akta kelahiran ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan cakupan akta kelahiran di Papua Selatan. Disdukcapil Kabupaten Asmat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen penting lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Disdukcapil Kabupaten Asmat atau mengunjungi website resmi di .https://dukcapil.asmatkab.go.id Penulis: Tim Disdukcapil Kabupaten Asmat
Editor: - Foto: Dokumentasi Disdukcapil Kabupaten Asmat
0 Comments
|
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |
RSS Feed